Abstrak
Onesimus Lakaley, nim 19586208020,2026. “Implikasi Dari Penerapan Ajaran GKII Mengenai Larangan Jemaat Berpolitik Praktis” program studi pendidikan Teologi,Fakultas keguruan dan ilmu pendidikan, Universitas Tribuana kalabahi. Pembimbing I. Pdt.Delila Tanaem, M.Th . Pembimbing II. Agnes M. Kolly, S.Si.Teol.,M. Fil Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implikasi dari penerapan ajaran Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) mengenai larangan jemaat terlibat dalam politik praktis, khususnya di GKII Daerah Alor Baru Jemaat Betesda Padang Alang. Larangan tersebut merupakan bagian dari 17 ciri-ciri ajaran GKII yang berakar pada semangat pietisme dan gerakan kekudusan, dengan tujuan menjaga kemurnian iman, kesatuan gereja, serta menghindarkan jemaat dari pengaruh duniawi yang dinilai dapat merusak kesaksian gereja. Namun, dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia yang demokratis, ajaran mengenai larangan ini memunculkan dinamika dan ketegangan tersendiri di tengah jemaat yang perlu dikaji secara akademik. penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. lokasi penelitian dilakukan di GKII daerah Alor Baru Jemaat Betesda Padang Alang. data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan dua orang Gembala dan empat orang jemaat, serta didukung oleh studi dokumentasi terhadap dokumen resmi GKII. analisis data dilakukan dengan model Miles Dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. hasil penelitian menunjukan bahwa pemimpin jemaat memaknai larangan politik praktis sebagai upaya menjaga integritas pelayanan gereja, menghindarkan jemaat dari konflik kepentingan, serta memelihara kesatuan tubuh Kristus. jemaat pada umumnya memahami dan menerima ajaran tersebut sebagai dari ketaatan terhadap aturan gereja. namun demikian, penelitian ini juga menemukan adanya perasaan dilemma di kalangan jemaat,khususnya dalam menyeimbangkan ketaatan terhadap ajaran gereja dan kasadaran akan hak serta tanggung jawab sebagai warga negara. penerapam ini tidak menimbulkan konflik terbuka, bai kantar jemaat dan pemimpin gereja maupun antarjemaat. namun, ajaran tersebut berimplikasi pada sikap kehati-hatian jemaat dalam berpartsisipasi dalam poltik praktis, serta mendorong jemaat untuk membatasi keterlibatan poltik aktif. kata kunci : Implikasi penerapan ajaran, Jemaat, politik